Mengupayakan terwudutnya kehidupan masyarakat
kabupaten lombok timur/NTB pada khususnya bangsa indonesia pada umumnya, yang
bertaqwa, aman, sejahtera, adil dan berdaulat berdasarkan pancasila dan uud
1945 dalam wadah negara kesatuan indonesia.
1.
Mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang
demokratis, transfaran dan akon tabel berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
2.
Mengikis
habis/memerangi dan membasmi korupsi serta penyalah gunaan wewenang, menegakkan
supermasi hukum untuk mewujudkan keadilan dan kepastian atas kewajiban dan hak azazi manusia bagi seluruh rakyat lombok
timur/NTB pada khususnya indonesia pada umumnya.
3.
Membangun
karakter masyarakat dan sistem demokrasi
yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan keperibadian bangsa dalam
upaya membangun kehidupan masyarakat yang bertaqwa, aman, sejahtera, dan
bermartabat.
4.
Membangun
sumberdaya manusia yang berahlak mulia, sehat, cerdas dan terampil.